Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Di Daerah Cikarang

Penulis

  • Septiayu Restu Wulandari Universitas Pelita Bangsa
  • Hasmi Kun Hidayah Universitas Pelita Bangsa
  • Indah Wulansari Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i1.869

Kata Kunci:

Sexual Violence, College, University

Abstrak

Abstrak

Kekerasan seksual bukan sebuah hal yang asing bahkan terjadi secara meningkat di lingkungan kampus selaku wadah untuk mendapatkan ilmu yang lebih baik. Perguruan Tinggi selaku satuan pendidikan tinggi berperan penting dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus agar tercipta lingkungan yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan. Adapun seluruh aspek civitas akademika harus bersinergi dalam melaksanakan Permenristekdiksti Nomor 30 Tahun 2021 ini. Sehingga tidak lagi terjadi kekerasan seksual yang berujung pada Victim Blamming.

Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Mahasiswa, Lingkungan Kampus.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021

Surat Edaran Rektor Universitas Pelita Bangsa Nomor No. 003/SE/1.1.NA/UPB/II/2022 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Pelita Bangsa

https://www.voaindonesia.com/a/kekerasan-seksual-tersembunyi-di-ruang-ruang-kampus-/6392176.html

https://www.iainpare.ac.id/opini-menjadi-kampus-yang-aman-dari-kekerasan-seksual/

https://nasional.tempo.co/read/1537859/deretan-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di-kampus

https://www.kompasiana.com/112-radelasavar2504/619ce4e2c26b7734180e01f2/impact-of-bullying-bully-massih-marak-di-perguruan-tinggi

Nurika, G., Putra, D. N. G. W. M., Niajeng Novta Dwi Nafisah, & Rifdul Basied. (2022). Manajemen Bank Sampah: Menjadikan Sampah Bernilai Ekonomi Bagi Masyarakat Pondok Pesantren. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 1(1), 81–88. https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i1.129

Khoiron, K., Rokhmah, D., Astuti, N., Nurika, G., & Putra, D. (2022). Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Peran Kader Gizi dan Ibu Hamil Serta Ibu Menyusui Melalui Participatory Hygiene and Sanitation Transformation (PHAST). ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 1(1), 74–80. https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i1.128

Erlyn, P., 2016. Efektivitas Antibakteri Fraksi Aktif Serai (Cymbopogon citratus) terhadap Bakteri Streptococcus mutans. Jurnal Syifa’Medika, 6(2), pp.111- 125.

Fajarwati, N. (2013). Uji Aktivitas Antioksidan pada Ekstrak Daun Jeruk Nipis (Citrus aurantifolia) dengan Menggunakan Metode DPPH (1, 1-diphenyl-2- picrylhydrazyl). Skripsi, Program Study Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Diterbitkan

2022-05-31

Cara Mengutip

Wulandari, S. R., Hasmi Kun Hidayah, & Indah Wulansari. (2022). Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Di Daerah Cikarang. PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 228–233. https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i1.869

Terbitan

Bagian

Articles