Akselerasi Pelatihan Perpajakan SMA Dian Bangsa Dalam Mengadapi Dunia Usaha Dunia kerja
DOI:
https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i1.841Kata Kunci:
Tax, Tax Income Pasal 21, WPOP, E-SPTAbstrak
Penerimaan pajak itu berasal dari beberapa sumber salah satunya yaitu perpajakan atas orang pribadi maupun badan usaha. Dimana SMA Dian Bangsa melihat bahwa masih terdapat peluang atau kesempatan yang dapat di ambil oleh lulusan dari sekolah tersebut. Dikarenakan itu SMA Dian Bangsa melakukan pejajakan dengan Universitas Matana untuk berkerja sama dalam memajukan atau memperluas wawasan siswa/wi SMA Dian Bangsa dalam bidang perpajakan terutama tata cara penghitungan pajak penghasilan pribadi atau disebut Pajak penghasilan pasal 21. Dari sebab itu program studi akuntansi melakukan pengabdian masyarakat ke SMA Dian Bangsadilandasi oleh kebutuhan dari sekolah tersebut.dan akan dilakukan secara berkalah dan berkelanjutan. Berdasarkan data kementerian pendidikan dan kebudayaan sekretariat jenderal pusat data dan statistik pendidikan kedudayaan tahun 2022. Terdapat jumlah SMK Negeri 39 sekolah dan SMk Swasta 303 Sekolah dan SMA Negeri 186 Sekolah dan SMA Swasta 532 Sekolah. sehingga lulusan di provinsi Banten. Pada tahap awal pelaksanaan, akan dilakukan pemetaan SMA-SMK di wilayah Provinsi Banten. Pemetaan akan dilakukan berdasarkan jarak tempuh dari Universitas Matana ke sekolah tersebut dan jenis sekolah (terkait budaya). Materi 1 Motivasi siswa/wi agar memiliki pemahaman tentang perpajakan tata cara pemotongan dan pembuatan surat pemberitahuan pajak orang pribadi. Berisi tentang bagaimana memberikan motivasi kepada siswa/wi dalam semangat belajar untuk dapat menghadapi tantang teknologi yang sudah memasuki industry 4.0 dan informasi dalam dunia industri yang banyak meminta atau menuntut siswa/wi dapat bersaing dan mengunakan teknologi dengan baik dan cepat untuk mendorong kegiatan operasional industri saat meraka memasuki dunia kerja. Dengan demikian para siswa/wi dapat memiliki landasan awal dalam pengembangan pribadi serta soft skill untuk mengetahui pajak pribadi yang akan mereka terapkan di pekerjaan atau pendidikan ketika berhadapan langsung dengan bidang perpajakan.
Materi 2 berisi penjelasan tentang pembuatan surat pemberitahuan pajak orang pribadi di dunia kerja, juga menjelasakan perhitungan berserta tarif pajak. Dengan demikian mahasiswa memiliki pengetahuan surat sebagai landasan mereka mengetahui surat pajak baik pribadi maupun perusahaan, sehingga mahasiswa mempunyai bekal terkait surat pajak yang sering dijumpai. Materi 3 berisi latihan kasus tentang pengisian surat pemberitahuan orang pribadi, sehingga mereka memahami bagaimana kasus yang terjadi di lapangan tidak hanya di teori. Kasus perpajakan dan juga banyaknya pembelajaran menjadikan siswa/wi diasah akan kemampuan dan nalar serta melatih dalam penyelesaian kasus yang menjadikan mereka lebih terampil dan mempiliki kompetensi yang mumpuni dan ahli. Materi 4 berisi tentang evaluasi proses pelatihan pembuatan surat pemberitahuan orang pribadi dan juga contoh kasus dengan mengunakan kuesioner yang di berikan kepada siswa/wi. Kegiatan pengabdian masyarakat di SMA Dian Bangsa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur juga memiliki dampak ke setiap siswa/wi dilihat dari hasil akhir dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahuan Wajib pajak Orang Pribadi
Unduhan
Referensi
Desy Mariani, Suryani, & F.A.A Nusantari. (2021). Pelatihan Perhitungan Pajak penghasilan Badan Untuk Peningkatan Kompetensi Siswa/I SMK Triguna 1956. Artinara, 1(01), 16–22. https://doi.org/10.36080/an.v1i01.5
Farwitawati, R. (2020). Pelatihan Pajak Dan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahuan Wajib pajak Orang Pribadi Dengan E-Filing Bagi Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perpajakan Riau. Diklat Review, 4(3), 271–275. https://ejournal.kompetif.com/index.php/diklatreview/issue/view/37
Imam Yulianto, K. (2021). Evaluasi Penghitungan, Penyetoran & Pelaporan Pajak penghasilanPasal 21 Pada PT Asia Sahabat Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 2(April), 14–26.
Narsih, D., Ati, A. P., Vernia, D. M., & Widiyarto, S. (2020). Pelatihan Pajak Pajak penghasilan 21 Dalam Rangka Membangun Kesadaran Pajak Pada Siswa SMK Bangun Persada Bekasi. Intervensi Komunitas Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(58), 5–10. http://ojs.itb-ad.ac.id/index.php/IK/article/view/675
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-16/PJ/2016. (2016). PER-16 SALINAN.pdf. https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-03/PER-16 SALINAN.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008. (2008). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008.
PMK No. 242/PMK.03. (2014). Menteri keuangan republik indonesia.
Undang Undang No 28 Tahun. (2007). Undang Undang No 28 Tahun 2007. Pajak.Go.Id. http://digilib.unila.ac.id/4949/15/BAB II.pdf
Wardany, Y., Suhendro, D., & Purba, F. A. (2019). Sistem Perhitungan Pajak penghasilan Pasal 21 Atas Pembayaran Gaji Pegawai Kantor Pada Pt. Perkebunan Nusantara Iii Sei Mangkei Kabupaten Simalungun. TECHSI - Jurnal Teknik Informatika, 11(1), 157. https://doi.org/10.29103/techsi.v11i1.1403
Prima Prihatini. (2022). Pelatihan Digital Marketing Dalam Upaya Meningkatkan Penghasilan Ibu Rumah Tangga Majlis Taklim Perempuan Kecamatan Jatiyoso. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 1(2), 264–270. https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i2.309
Maliga, I., Rafi’ah, R., Lestari, A., Pratama, D. B., & Febriansyah, D. (2022). Penyuluhan Pengelolaan Air Limbah Greywater Rumah Tangga dalam Upaya Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 1(2), 259–263. https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i2.308
Muara, K., & Kota, S. (2021). PENINGKATAN KEMAMPUAN PENGGUNAAN APLIKASI PEMBUKUAN BAGI UMKM, 01(05), 30–34. Retrieved from http://www.kridacendekia.com/index.php/jkc/article/view/82/70
Rostiani, Y., & Juliana, R. (2021). Perancangan Aplikasi Akuntansi Penerimaan Dan Pengeluaran Kas Berbasis Web (STUDI KASUS PADA STMIK ROSMA). Jurnal Interkom: Jurnal Publikasi Ilmiah Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi, 16(1), 60–68. https://doi.org/10.35969/interkom.v16i1.88
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 kurniawan kurniawan, Antonius Juniarto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).






















