Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Perdagangan Orang (Human Traffciking) di Daerah Cikarang
DOI:
https://doi.org/10.54259/pakmas.v2i1.827Kata Kunci:
Prevention, Protection, Human TraffickingAbstrak
Abstrak
Perdagangan orang (human trafficking) merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta tindak kejahatan yang melanggar harkat martabat dan hak asasi manusia sehingga merugikan individu, masyarakat dan negara. Tindak kejahatan tersebut bersifat laten dan kerapkali dikelilingi ketidakpahaman tentang aspek-aspek yang terkait dan bagaimana membedakannya dari bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Di Indonesia, Laki-laki, perempuan dan anak termaksud dalam korban perdagangan manusia dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja dan eksploitasi seksual, ekspliotasi sebagai pengemis dan pelaku kriminal yang dipaksa demi keuntungan para perekrut dan pelaku perdagangan orang. sebagai insan akademisi, dosen dan mahasiswa memiliki peran untuk memberikan pemahaman terkait bentuk dan upaya pencegahan perdagangan orang khususnya di sekitar wilayah kampus yaitu cikarang dalam bentuk penyuluhan hukum. Diharapkan agar mahasiswa menjadi agen pencegahan dan pendampingan bila terjadi praktik perdagangan orang.
Unduhan
Referensi
Heny Nuraeny (2011), Tindak Pidana Perdagangan Orang : Kebijakan Hukum dan Pencegahannya, Jakarta : Sinar Grafika.
Bambang, Waluyo, (2011) Viktimologi : perlindungan korban & saksi, Jakarta: Sinar Grafika.
Andi Hamzah (2011), Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta : Rineka Cipta.
Koesparmono Irsan (2013), Viktimologi : Suatu Pengantar, Jakarta : Ubhara Press.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Neni Triastuti, & Fahmi Sulaiman. (2022). Upaya Peningkatan Minat Belajar di Era New Normal Pada Anak-Anak Warga Dusun II Desa Tumpatan. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 1(2), 237–241. https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i2.296
Hikmah Muhaimin, Dhiyan Septa Wiharan, Dian Wijaya, & Mohammad Resi Abdul Basith. (2022). Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Dan Kesehatan Reproduksi Bagi Anak Remaja Di Kabupaten Mojokerto. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 1(2), 242–247. https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i2.301
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory. Oxford Univercity Press, doi:10.1093/jopart/mum032
BP4D. (2017). Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malaka 2017-2036. Badan Perencanaan, Pembangunan, Pengembangan dan Penelitian Kabupaten Malaka.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Trias Saputra

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).






















