Pelatihan Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Desa
DOI:
https://doi.org/10.54259/pakmas.v3i2.2115Kata Kunci:
Pengelolaan Dana Desa, Pelaporan Keuangan DesaAbstrak
Pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan dalam penerapannya. Dalam UU No.6 Tahun 2014 dijelaskan bahwa sumber dana untuk pengelolaan desa sebesar 10 persen bersumber dari APBN. Alokasi 10 persen APBN tersebut akan meningkatkan penerimaan dana desa. Dana desa yang diberikan pemerintah pusat bertujuan untuk mendorong produktivitas masyarakat pedesaan. Penerimaan dana desa yang meningkat ini perlu pengelolaan keuangan desa yang dilaksanaakan dengan baik yakni perlu penyusunan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban dari desa sesuai dengan pedoman pada peraturan pemerintah No. 113 Tahun 2014 yaitu pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Tujuan dilaksanakan pengabdian kepada masayarakat (PKM) ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan yang memadai kepada perangkat desa di desa Semanget mengenai pengelolaan dan pelaporan keuangan dana desa dengan baik, transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, selain itu juga pengabdian kepada masyarakat ini berguna dalam pencegahan dini adanya potensi penyelewengan dana desa sehingga para pengelola dana desa dapat terhindar dari masalah hukum dikemudian hari.
Unduhan
Referensi
Averio, T. (2022). Pelatihan Pengendalian Internal dan Sistem Informasi Perusahaan Bagi Karyawan PT Sarwa Inspirasi Konstruksi. PakMas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(2), 391-397.
Khairunnisa, N., Ramadan, D., Rahmawati, D., & Amalia, L. (2021). Asyik Belajar
Akuntansi Untuk Mengelola Keuangan Milenial Di Era Baru Bersama Anak Panti
Asuhan Ar Ridho Tingkat SMP dan SMK. Prosiding Dedikasi: Pengabdian
Mahasiswa Kepada Masyarakat, 1(2), 235-241.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Diakses tanggal 7 November 2023 dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/111736/permendagri-no-113-tahun-2014
Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi Desa. Yogyakarta:Pustaka Baru Press.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diakses tanggal 7 November 2023 dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014#:~:text=Undang%2DUndang%20ini%20menegaskan%20bahwa,Indonesia%2C%20dan%20Bhinneka%20Tunggal%20Ika.
Wijaya, David. (2018). Akuntansi Desa. Yogyakarta: Grava Media.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rumintar J.H. Marpaung, Thomas Averio

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).






















