Pengaruh Pengaruh Elemen Fraud Hexagon Theory Dalam Mendeteksi Kecurangan Pada Pengelolaan Dana Desa
-
DOI:
https://doi.org/10.54259/akua.v4i3.5156Kata Kunci:
Village Fund Management, Fraud, Fraud Hexagon TheoryAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh enam elemen dalam Teori Fraud Hexagon terhadap potensi terjadinya kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Metode yang digunakan yakni pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM), yang diolah menggunakan perangkat lunak SmartPLS versi 4. Populasi penelitian ini mencakup semua desa di Provinsi Bengkulu, dengan pemilihan sampel dilakukan secara purposive sampling. Berdasarkan indikator Indeks Persepsi dan Integritas yang rendah, tiga kabupaten ditetapkan sebagai lokasi penelitian, yakni Bengkulu Tengah, Seluma, dan Lebong, dengan responden utama adalah para kepala desa. Hasil analisis menunjukkan bahwa dari enam elemen dalam Fraud Hexagon, hanya variabel tekanan yang tidak memberi pengaruh signifikan atas praktik kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Ini mengindikasikan bahwa faktor-faktor seperti peluang, rasionalisasi, keterampilan, arogansi, kolusi memiliki peran lebih dominan dalam memicu terjadinya fraud di tingkat pemerintahan desa.
Unduhan
Referensi
Desviyana et al., “Analisis Kecurangan pada Pengelolaan Dana Desa dalam Perspektif Fraud Hexagon,” Guepedia, vol. 3, no. 1, pp. 50–73, 2020.
I. Alfaruqi and I. Kristianti, “Analisis Potensi Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi: Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah),” J. Akunt. Maranatha, vol. 11, no. 2, pp. 199–210, 2019, doi: 10.28932/jam.v11i2.1915.
BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, “Dugaan Korupsi DD Rp 507 Juta,” bengkulu.bpk.go.id. [Online]. Available: https://bengkulu.bpk.go.id/dugaan-korupsi-dd-rp-507-juta/?utm
Tribun News, “Kades di Bengkulu Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Uang Habis untuk Nikah Lagi dan Keperluan Pribadi,” Tribunnews.com, 2025. [Online]. Available: https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/08/kades-di-bengkulu-korupsi-dana-desa-rp500-juta-uang-habis-untuk-nikah-lagi-dan-keperluan-pribadi?utm
Antaranews.com, “Polres Mukomuko Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa,” bengkulu.antaranews.com, 2024. [Online]. Available: https://bengkulu.antaranews.com/berita/382881/polres-mukomuko-tangkap-tiga-tersangka-korupsi-dana-desa?utm_
G. L. Vousinas, “Advancing theory of fraud: the S.C.O.R.E. model,” J. Financ. Crime, vol. 26, no. 1, pp. 372–381, 2019, doi: 10.1108/JFC-12-2017-0128.
Wakik, Makayanawati, and Puji Handayati, “Fraud Analysis in the Management of Village Funds Viewed From the Perspective of the Hexagon Theory,” PENANOMICS Int. J. Econ., vol. 2, no. 3, pp. 11–22, 2023, doi: 10.56107/penanomics.v2i3.112.
D. Rosifa and I. Supriatna, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan pada Pengelolaan Dana Desa (Survei pada Pemerintahan Desa di Kabupaten Bandung Barat),” Indones. Account. Res. J., vol. 2, no. 3, pp. 218–236, 2022, doi: 10.35313/iarj.v2i3.4117.
E. Suryandari, “The Influence of Pressure , Opportunity , and Collusion on Village Fund Fraud with Morality as a Moderating Variable,” vol. 01004, 2024.
Suryandari & Pratama, “Determinan Fraud Dana Desa: Pengujian Elemen Fraud Hexagon, Machiavellian, dan Love of Money,” Reviu Akunt. dan Bisnis Indones., vol. 5, no. 1, pp. 55–78, 2021, doi: 10.18196/rabin.v5i1.11688.
A. et Al., “Hexagon Fraud: Detection of Fraudulent Financial Reporting in State-Owned Enterprises Indonesia,” Economies, vol. 10, no. 1, pp. 1–16, 2022, doi: 10.3390/economies10010013.
L. Bancin and N. Sari, “Fraud Hexagon Theory Pada Kecenderungan Terjadinya Kecurangan,” AT-TAWASSUTH J. Ekon. Islam, vol. VIII, no. II, pp. 263–281, 2023, [Online]. Available: https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/tawassuth/article/view/18200/7639
C. Sukmadilaga, S. Winarningsih, T. Handayani, E. Herianti, and E. K. Ghani, “Fraudulent Financial Reporting in Ministerial and Governmental Institutions in Indonesia: An Analysis Using Hexagon Theory,” Economies, vol. 10, no. 4, 2022, doi: 10.3390/economies10040086.
Alfarago et al., “the Likelihood of Fraud From the Fraud Hexagon Perspective: Evidence From Indonesia,” ABAC J., vol. 43, no. 1, pp. 34–51, 2023.
N. K. Kristina Putri, G. H. S. Asana, and I. K. Y. Adi, “Penggunaan Fraud Hexagon Theory Dalam Mendeteksi Perilaku Kecurangan Pada Pengelolaan Dana Desa Di Kota Denpasar,” J. Akunt. Profesi, vol. 15, no. 01, pp. 38–45, 2024, doi: 10.23887/jap.v15i01.76474.
S. P. Sri, Kartika, and W. Prasetyo, “Pengaruh Fraud Diamond Bagi Kecurangan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Kecamatan Sidoarjo),” J. Akunt. Univ. Jember, vol. 18, no. 1, p. 41, 2020.
P. Priyastiwi and H. Setyowati, “Kecenderungan Kecurangan Pada Alokasi Dana Desa: Analisis Fraud Diamond Dan Religiusitas,” Kaji. Bisnis Sekol. Tinggi Ilmu Ekon. Widya Wiwaha, vol. 30, no. 1, pp. 1–14, 2021, doi: 10.32477/jkb.v30i1.301.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, 4th Editio. Bandung: Alfabet, 2020.
J. F. Hair, G. T. Hult, C. Ringle, and M. Sarstedt, A Primer on Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) - Joseph F. Hair, Jr., G. Tomas M. Hult, Christian Ringle, Marko Sarstedt. 2017.
S. Hair, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C. M., Sarstedt, M., Danks, N. P., & Ray, Review of Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) Using R: A Workbook, vol. 30, no. 1. 2023. doi: 10.1080/10705511.2022.2108813.
K. Aniasih, N. Desak, and W. Sri, “Determinan Kecenderungan Kecurangan pada Pengelolaan Keuangan Dana Desa (Studi Kasus pada Desa di Kabupaten Buleleng),” J. Akunt. Profesi, vol. 13, pp. 389–398, 2022.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Arsyanda Fikiza, Halimatusyadiah Halimatusyadiah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada AKUA (Jurnal Akuntansi dan Keuangan).
























